Wamendagri Minta Pemda Perketat Pengawasan untuk Cegah Korupsi
Nusantrika.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan membenahi tata kelola pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi. Pengawasan perlu diterapkan sejak tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban.
Selain itu, pemerintah daerah diminta menindaklanjuti temuan pemeriksaan lembaga pengawasan melalui langkah perbaikan yang jelas dan terukur.
Arahan tersebut disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wiyagus mengingatkan para kepala daerah, terutama yang baru menjabat, agar memahami peraturan perundang-undangan dan karakteristik penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menilai pembinaan dan pengawasan dari pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Wiyagus juga meminta kepala daerah memberi perhatian terhadap hasil pemeriksaan dan rekomendasi lembaga pengawasan. Menurutnya, temuan pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pemerintahan.
“Dari mulai perencanaan sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini tolong manfaatkan betul,” ujar Wiyagus.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi. Pengawasan harus mencakup seluruh tahapan pemerintahan, termasuk memastikan kesesuaian antara perencanaan program dan alokasi anggaran agar potensi penyimpangan dapat diketahui lebih awal.
Wamendagri tekankan integritas kepala daerah dan penguatan APIP
Selain sistem pengawasan, Wiyagus menyoroti integritas dan kapasitas kepala daerah dalam menjalankan kewenangan. Ia meminta para pemimpin daerah terus memperbarui pengetahuan, meningkatkan kemampuan mengelola keuangan, serta menjaga hubungan profesional dengan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum.
“Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas, dia akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, bagaimana kita menjaga hubungan dengan lembaga, aparat penegak hukum. Apa pun bisa dipelajari,” tegasnya.
Wiyagus juga mendorong penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan agar dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan memperbaiki kekeliruan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Pelibatan aparat pengawasan internal sejak awal diharapkan dapat membuat pelaksanaan program pemerintahan lebih terkendali dan sesuai ketentuan.
Pemda diminta susun rencana aksi tindak lanjut pemeriksaan
Wiyagus meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi berdasarkan hasil pemeriksaan. Rencana tersebut harus memuat langkah perbaikan yang konkret, memiliki indikator pencapaian, dan dipantau secara berkala.
Dengan demikian, rekomendasi hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga ditindaklanjuti untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia turut menekankan pentingnya keteladanan kepala daerah dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Para pemimpin daerah diminta terbuka terhadap pengawasan serta mengendalikan potensi konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.
“Harus memberikan keteladanan kepada perangkatnya. Kemudian juga bukan hanya keteladanan, tetapi berani membuka proses, menerima pengawasan, kemudian juga mengendalikan conflict of interest,” tandas Wiyagus.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Wiyagus berharap pemerintah daerah semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi. Pengawasan yang efektif dan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
