Pengamat Soroti Gaya Bermedia Sosial Herri Pras, Dinilai Tak Mencerminkan Etika Dakwah Salafi
JAKARTA – Cara berdakwah di media sosial kembali menjadi sorotan setelah muncul kritik terhadap konten-konten yang dibuat kreator digital Herri Pras. Dalam artikel yang diterbitkan Islami.co, penulis Muqsid Mahfudz menilai gaya komunikasi Herri Pras di ruang digital tidak sejalan dengan prinsip-prinsip etika yang selama ini dikenal dalam tradisi Salafi, khususnya terkait adab berdakwah dan penyampaian kritik.
Dalam tulisannya, Mahfudz mengemukakan bahwa dakwah di media sosial semestinya mengedepankan ilmu, hikmah, dan etika, bukan sekadar membangun narasi yang memancing polemik. Menurutnya, penggunaan media sosial oleh seorang pendakwah seharusnya tetap berada dalam koridor akhlak Islam serta menghindari gaya komunikasi yang berpotensi memperkeruh perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Artikel tersebut menyoroti sejumlah konten Herri Pras yang dinilai lebih banyak berisi kritik keras terhadap tokoh maupun kelompok Islam lain. Penulis berpendapat bahwa pola komunikasi semacam itu justru berpotensi menimbulkan kesan negatif terhadap dakwah Islam, terutama di ruang digital yang mudah diakses publik dari berbagai latar belakang.
Mahfudz juga menegaskan bahwa dalam tradisi keilmuan Islam, kritik terhadap pendapat orang lain memiliki tata cara dan etika tersendiri. Perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang lazim dalam khazanah Islam, namun penyampaiannya tetap harus mengedepankan adab, argumentasi ilmiah, serta menghindari penghinaan atau provokasi.
Lebih lanjut, artikel tersebut menyebut bahwa identitas sebagai pengikut manhaj tertentu tidak cukup hanya dinyatakan melalui klaim, melainkan harus tercermin dalam perilaku, akhlak, serta cara berinteraksi dengan sesama Muslim maupun masyarakat secara umum. Penulis menilai konsistensi antara prinsip yang diyakini dan praktik di media sosial menjadi salah satu ukuran penting dalam menjaga kredibilitas dakwah.
Di sisi lain, perkembangan media sosial telah mengubah pola penyebaran dakwah di Indonesia. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa platform digital kini menjadi sarana utama penyebaran gagasan keagamaan, termasuk bagi kelompok Salafi. Namun, para peneliti juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial membawa tantangan tersendiri karena konten yang bersifat kontroversial cenderung lebih mudah menarik perhatian publik dibandingkan penyampaian materi keagamaan yang bersifat edukatif.
Fenomena tersebut dinilai mendorong sebagian kreator untuk lebih sering membuat konten reaksi, bantahan, maupun komentar terhadap tokoh lain demi meningkatkan interaksi pengguna. Akibatnya, ruang dakwah di media sosial tidak jarang berubah menjadi arena perdebatan terbuka yang memunculkan polarisasi di kalangan warganet.
Artikel Islami.co pada dasarnya mengajak pembaca untuk kembali menempatkan media sosial sebagai sarana dakwah yang mengedepankan hikmah, kebijaksanaan, dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat. Penulis berharap aktivitas dakwah digital dapat lebih berorientasi pada penyebaran ilmu dan pembinaan umat dibandingkan membangun kontroversi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Hingga artikel ini disusun, tidak terdapat keterangan adanya tanggapan atau pernyataan resmi dari Herri Pras terkait kritik yang disampaikan dalam artikel tersebut.
