Dua Pabrik Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam, Ribuan Buruh Terancam PHK
Dua Raksasa Komponen Otomotif Siap Tinggalkan Indonesia
Kabar mengejutkan datang dari dunia industri. Dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang yang berlokasi di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur, dikabarkan berencana memindahkan lini produksinya ke Vietnam. Bila rencana itu terealisasi, ribuan buruh berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). DetikFinance
Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 21 Juni 2026.
Said Iqbal enggan menyebut nama kedua perusahaan secara terbuka karena proses negosiasi masih berlangsung. Ia hanya memberikan petunjuk berupa inisial PT J dan PT S. DetikFinance
Indonesia Kalah Saing dari Vietnam di Mobil Listrik
Menurut Said, perusahaan induk di Jepang memilih mengalihkan produksi karena ingin fokus pada pengembangan kendaraan listrik. Pengembangan mobil listrik di Indonesia dinilai tidak kompetitif, sementara Vietnam tengah agresif mendorong kebijakan industri kendaraan listrik. DetikFinance
Said menjelaskan kedua perusahaan tersebut merupakan bagian dari grup manufaktur Jepang yang tengah mengalihkan fokus bisnis ke produksi komponen kendaraan listrik, diikuti rencana pemindahan sebagian fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam. Investor
Said Iqbal Bakal Lapor Langsung ke Prabowo
Sebagai langkah mitigasi, Said Iqbal meminta buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) untuk bernegosiasi terlebih dahulu dengan perusahaan guna meyakinkan pihak induk agar tidak jadi pindah ke Vietnam. DetikFinance
Said juga berencana melaporkan perkembangan kasus ini secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan tembusan kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Investor
Said menegaskan penyelesaian masalah ini berada di tataran kebijakan pemerintah, sehingga hanya bisa diputuskan setelah ada diskusi lebih jauh di tingkat pemerintah pusat bersama DPR dan pemangku kepentingan lain. "Karena ini menyangkut kebijakan, terutama policy terhadap mobil listrik," papar Said Iqbal. DetikFinance
