Tito Karnavian: Anggaran Rehabilitasi Sumatera Rp9 Triliun Jangan Hangus, Total 2027 Capai Rp42 Triliun
Nusantrika.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera sebesar Rp9 triliun yang belum terserap pada 2026 dialihkan ke tahun anggaran 2027. Langkah ini dinilai penting agar program pemulihan yang sudah direncanakan tetap berjalan dan manfaatnya bagi masyarakat terdampak tidak berkurang.
Tito menyampaikan permintaan itu dalam Rapat Pemulihan Pascabencana Sumatera di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
“Harapan kami, anggaran yang 9 triliun itu jangan sampai hangus. Karena itu sudah ada jelas titiknya, buat jalan ini, buat rumah ini, buat tambak, buat sawah,” kata Tito.
Menurut Tito, anggaran yang belum terserap namun sudah punya peruntukan jelas harus tetap tersedia agar pelaksanaan program di lapangan tidak terhambat.
“Kalau dihanguskan, maka programnya hangus, enggak ada yang ngerjakan, nanti problemnya ada di lapangan,” kata dia melanjutkan.
Kegiatan Tidak Boleh Dikurangi
Tito menegaskan bahwa pengalihan anggaran tidak boleh memangkas kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah dirancang untuk warga terdampak.
“Kegiatannya enggak boleh dikurangi karena akan berdampak ke masyarakat. Jadi yang Rp 9 triliun untuk yang udah jelas rincian programnya itu di-carry over atau diluncurkan ke tahun 2027,” ujar Tito.
Total Anggaran 2027 Capai Rp42 Triliun
Jika pengalihan disetujui, total anggaran pemulihan bencana Sumatera pada 2027 diproyeksikan sekitar Rp42 triliun. Angka itu berasal dari Rp9 triliun sisa anggaran 2026 ditambah alokasi 2027 sebesar Rp33 triliun.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan Rp100,1 triliun selama tiga tahun untuk mempercepat pemulihan pascabencana Sumatera, dengan rincian Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Menjaga Kesinambungan Program
Pengalihan anggaran diharapkan menjaga kelanjutan program pemulihan, mulai dari pembangunan jalan dan rumah hingga pemulihan tambak dan lahan pertanian. Pemerintah menekankan agar anggaran yang sudah memiliki rincian kegiatan tetap digunakan sesuai peruntukannya demi memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.
