Pemerintah Siapkan Optimalisasi Dana Umat, Wakaf hingga Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat
Nusantrika.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong optimalisasi pemanfaatan dana umat, termasuk zakat dan wakaf, untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Pemerintah juga tengah mengoordinasikan pengumpulan dan penyaluran dana tersebut agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Muhaimin Iskandar dan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin. Salah satu fokus pembahasan adalah menjadikan dana umat sebagai sumber daya produktif yang dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
"Kami juga membahas tentang potensi dana umat, potensi wakaf. Potensi wakaf untuk menjadi kekuatan produktif, kemandirian, dan pemberdayaan masyarakat," kata Menko Muhaimin Iskandar usai rapat koordinasi dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin.
Muhaimin menjelaskan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga filantropi dan lembaga amil zakat untuk mendukung program pengentasan kemiskinan.
Ia menyebut Kementerian Agama turut mendapat mandat dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
"Berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025, Kementerian Agama juga mendapatkan tugas untuk mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem," kata Muhaimin Iskandar.
Ke depan, pemerintah juga akan membahas perubahan regulasi terkait pengelolaan dana umat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk memperluas pemanfaatan dana umat bagi pemberdayaan masyarakat.
"Perubahan undang-undang nanti. Tapi masih jauh, kita masih harus diskusi panjang. Yang paling penting sinkronisasi sasaran dan tepat datanya," kata Muhaimin Iskandar.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut. Menurutnya, terdapat beragam sumber dana umat yang selama ini belum sepenuhnya mendapat perhatian dalam strategi pemerintah, antara lain sedekah, infak jariyah, hibah, wasiat, waris, luqathah, fai, fidyah, kafarat, dan kurban.
"Padahal dana-dana umat ini kalau kita intensifkan, itu bisa berkontribusi sangat signifikan bagi pemberantasan kemiskinan. (Pengumpulan dana umat) ada yang sudah jalan bagus ya, seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan juga BWI (Badan Wakaf Indonesia)," kata Nasaruddin Umar.
Pemerintah juga berencana mengintensifkan pengumpulan dan pemanfaatan dana umat dari agama-agama lain. Koordinasi dilakukan bersama lembaga amil zakat, lembaga keagamaan, dan organisasi filantropi untuk merumuskan strategi penghimpunan dana serta menentukan kelompok penerima manfaat.
Selain itu, penyaluran bantuan akan diselaraskan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sinkronisasi data tersebut diharapkan membantu memastikan program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
