Selasa, 03 Nov 2026 AgamaNasionalPolitikDaerahEkonomi
Breaking
Beranda › Agama
Agama

Kinerja Nasaruddin Umar dan Peran Kementerian Agama dalam Ketahanan Sosial

✍️ Sri Wahyuni 🕒 21 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Nasarudin Umar
Nasarudin Umar Foto: Kemenag.go.id

Nusantrika.id - Kementerian Agama memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar mengurus administrasi keagamaan. Dalam masyarakat Indonesia yang religius dan majemuk, kementerian ini berpotensi mendukung kohesi sosial, menjamin akses layanan keagamaan, serta memperkuat kehidupan bersama. Namun, peran tersebut harus berjalan seiring dengan kewajiban negara untuk memastikan keadilan, menghormati kemajemukan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perbincangan mengenai fungsi Kementerian Agama kembali relevan setelah sejumlah survei menempatkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam jajaran menteri dengan penilaian publik positif pada dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto.

Kantor Berita ANTARA pada 19 Oktober 2026 mengangkat hasil survei Adidaya Institute yang dilakukan pada 15–21 September 2026 terhadap 1.240 responden di 38 provinsi. Dalam survei tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperoleh 13,5 persen pilihan responden, disusul Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebesar 11,6 persen dan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar 10,8 persen.

Sementara itu, survei Piramida Research and Consulting yang diberitakan iNEWS pada 14 Oktober 2026 mencatat tingkat kepuasan terhadap kinerja Nasaruddin Umar sebesar 84,3 persen. Angka tersebut berada di bawah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebesar 85,4 persen dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebesar 86,2 persen.

Temuan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membahas persoalan yang lebih mendasar: mengapa Indonesia memerlukan kementerian yang secara khusus menangani kehidupan keagamaan, dan bagaimana lembaga itu seharusnya menjalankan perannya dalam negara konstitusional?

Agama Bukan Hanya Urusan Pribadi

Pertanyaan mengenai keberadaan Kementerian Agama tampak masuk akal apabila agama dipahami semata-mata sebagai keyakinan individual. Dalam pandangan tersebut, negara cukup menjamin kebebasan beragama tanpa perlu membangun birokrasi yang mengelola berbagai kebutuhan keagamaan.

Namun, kehidupan masyarakat Indonesia menunjukkan bahwa agama tidak hanya berada dalam ranah batin seseorang. Agama juga berkaitan dengan pendidikan, perkawinan, ibadah, kehidupan keluarga, kegiatan sosial, serta hubungan antarkelompok masyarakat.

Dengan demikian, agama memiliki dimensi personal sekaligus institusional, kultural, dan sosial. Ketika negara menyediakan layanan keagamaan, negara tidak sedang mengambil alih keyakinan warga. Negara menjalankan fungsi pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus melaksanakan tanggung jawab konstitusionalnya.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Agama tidak cukup dipahami sebagai lembaga administratif. Perannya juga dapat mencakup upaya membangun hubungan sosial yang inklusif di tengah keberagaman keyakinan dan praktik keagamaan.

Memperkuat Kohesi Sosial di Tengah Kemajemukan

Agama dapat menjadi salah satu sumber solidaritas sosial. Nilai moral, ritual bersama, tradisi, dan kegiatan keagamaan berpotensi membangun rasa memiliki serta mempertemukan warga yang memiliki latar belakang berbeda.

Pemikiran sosiolog Émile Durkheim mengenai fungsi integratif agama membantu menjelaskan bagaimana keyakinan dan praktik bersama dapat memperkuat solidaritas kelompok. Meski demikian, agama tidak selalu menghasilkan integrasi. Dalam kondisi tertentu, tafsir keagamaan dapat dipolitisasi, mendorong eksklusivisme, atau memperbesar konflik antarkelompok.

Karena itu, tugas negara bukan sekadar memperluas layanan keagamaan, melainkan memastikan layanan tersebut berlangsung secara adil, inklusif, dan menghormati kemajemukan.

Dalam kerangka ini, Kementerian Agama memiliki ruang strategis untuk mendukung kehidupan bersama tanpa menjadikan satu kelompok sebagai pusat pelayanan dan mengabaikan kelompok lainnya. Keberhasilan peran tersebut perlu dilihat dari mutu layanan, pemerataan manfaat, serta kontribusinya terhadap hubungan sosial yang damai.

Kepuasan Publik Harus Diukur dengan Capaian Nyata

Penilaian positif terhadap Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja kementerian secara lebih substantif. Namun, angka kepuasan publik tidak dengan sendirinya membuktikan keberhasilan seluruh kebijakan dan program.

Survei kepuasan merekam persepsi responden pada waktu tertentu. Penilaian kinerja yang lebih menyeluruh membutuhkan indikator tambahan, seperti capaian program, kualitas pelayanan, efisiensi anggaran, pemerataan akses, dan dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Popularitas dapat menjadi modal kepercayaan publik, tetapi kepercayaan tersebut perlu dijaga melalui hasil kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, perhatian terhadap kinerja menteri seharusnya tidak berhenti pada peringkat survei. Evaluasi juga perlu menjawab apakah layanan keagamaan semakin mudah diakses, apakah pelayanan berlangsung secara adil, dan apakah kebijakan yang dijalankan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.

Nilai Keagamaan sebagai Sumber Ketahanan Sosial

Salah satu fungsi agama yang kerap luput dalam pembahasan tata negara adalah potensinya sebagai sumber ketahanan psikologis dan sosial. Nilai seperti qanaah, sabar, dan tawakal dapat membantu seseorang menghadapi kekecewaan, mengelola kesulitan, serta mempertahankan harapan ketika menghadapi ketidakpastian hidup.

Nilai-nilai tersebut dapat menjadi sumber daya moral yang membantu masyarakat melewati tekanan ekonomi maupun persoalan sosial. Dalam situasi tertentu, dukungan komunitas keagamaan juga dapat memperkuat solidaritas dan membantu warga menghadapi kesulitan.

Namun, ketahanan spiritual masyarakat tidak boleh dijadikan pembenaran bagi kemiskinan, ketimpangan, buruknya pelayanan publik, ataupun ketidakadilan yang dibiarkan berlangsung.

Qanaah bukan alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan kewajibannya. Sabar bukan tuntutan agar warga menerima ketidakadilan tanpa batas. Tawakal juga tidak dapat menggantikan ikhtiar maupun membebaskan negara dari tanggung jawab memenuhi hak-hak masyarakat.

Nilai keagamaan dapat membantu warga bertahan menghadapi kesulitan, tetapi pemerintah tetap berkewajiban memperbaiki kondisi yang menyebabkan kesulitan tersebut.

Kesejahteraan dan Keadilan Tetap Menjadi Tanggung Jawab Negara

Pandangan bahwa negara yang tidak menempatkan agama sebagai unsur penting dalam kehidupan publik hanya dapat mengandalkan kesejahteraan untuk menjaga stabilitas juga perlu dicermati.

Negara sekuler dapat membangun kohesi sosial melalui kepercayaan ant warga, kewargaan, supremasi hukum, dan institusi yang adil. Sebaliknya, masyarakat yang religius tidak otomatis terbebas dari konflik hanya karena sebagian besar warganya memeluk agama.

Stabilitas sosial yang sehat memerlukan perpaduan antara kepercayaan publik, keadilan, pelayanan yang berkualitas, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga.

Dalam konteks Indonesia, keberadaan Kementerian Agama dapat dipahami sebagai bagian dari upaya negara menjamin kebebasan beragama, menyediakan layanan yang diperlukan masyarakat, serta mendukung kehidupan sosial yang harmonis.

Akan tetapi, agama tidak seharusnya diposisikan sebagai pengganti kebijakan kesejahteraan atau sebagai instrumen untuk meminta masyarakat menerima keadaan yang tidak adil.

Pada akhirnya, negara membutuhkan tata kelola kehidupan keagamaan yang mampu melindungi hak warga sekaligus memperkuat kehidupan bersama. Agama dapat menjadi sumber ketahanan masyarakat ketika kapasitas negara belum sepenuhnya menjangkau seluruh kebutuhan warga.

Namun, negara yang baik tidak menjadikan ketabahan masyarakat sebagai alasan untuk membatasi tanggung jawabnya. Justru ketika masyarakat menghadapi kesulitan, kewajiban negara untuk menghadirkan pelayanan, keadilan, dan kesejahteraan menjadi semakin penting.

SW
Sri WahyuniEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update