Selasa, 03 Nov 2026 AgamaNasionalPolitikDaerahEkonomi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Indonesia-Malaysia Bahas Kawasan Perbatasan, Kepulauan Meranti dan Karimun Diusulkan Jadi Proyek Percontohan

✍️ Sri Wahyuni 🕒 29 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali memperkuat kerja sama pembangunan kawasan perbatasan melalui Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia?Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) Tahun 2026 yang berlangsung pada 27?30 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali memperkuat kerja sama pembangunan kawasan perbatasan melalui Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia?Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) Tahun 2026 yang berlangsung pada 27?30 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat. Foto: Istimewa

Nusantrika.id - Indonesia dan Malaysia memperkuat pembahasan kerja sama pembangunan kawasan perbatasan, konektivitas antarwilayah, serta peluang kerja lintas negara dalam Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) 2026.

Pertemuan bilateral yang berlangsung pada 27–30 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat, tersebut turut membahas pengelolaan lintas batas dan kerja sama penanganan bencana. Salah satu agenda utama adalah usulan proyek percontohan Special Border Treatment bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, melalui skema Visa by Project.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, menekankan pentingnya pengembangan kawasan perbatasan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat kedua negara.

"Perbatasan bukan sekadar garis yang memisahkan dua negara, tetapi juga ruang yang mempertemukan kepentingan, membuka peluang ekonomi, dan mempererat hubungan masyarakat," ujar Safrizal dalam siaran pers, Kamis (29/10/2026).

Menurut Safrizal, kerja sama Sosek Malindo perlu menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat yang tinggal di kedua sisi perbatasan. Kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penanda administratif dan wilayah kedaulatan negara, tetapi juga berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi.

“Karena itu, kerja sama Sosek Malindo harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan," ujar Safrizal.

Delegasi Malaysia dalam pertemuan tersebut dipimpin Timbalan Ketua Pengarah Keselamatan Negara (Pengurusan Keselamatan) sekaligus Majlis Keselamatan Negara Malaysia, Tuan Badrul Shah bin Mohd Idris.

Optimalisasi Pos Lintas Batas Indonesia-Malaysia

Salah satu agenda strategis yang dibahas kedua negara adalah optimalisasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk–Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano. Pos lintas batas yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Barat dengan Negeri Sarawak, Malaysia, tersebut telah diresmikan pada 21 Agustus 2026.

Selain itu, Indonesia dan Malaysia membahas upaya memfasilitasi penataan serta pengelolaan lintas batas. Pembahasan juga mencakup pembangunan infrastruktur keselamatan di kawasan perbatasan internasional untuk mendukung aktivitas lintas negara.

Penguatan konektivitas dan pengelolaan perbatasan menjadi bagian dari upaya memperlancar hubungan masyarakat serta meningkatkan manfaat ekonomi dari kerja sama bilateral.

Kepulauan Meranti dan Karimun Diusulkan dalam Skema Visa by Project

Di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan, kedua negara membahas usulan proyek percontohan Special Border Treatment bagi Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau dan Kabupaten Karimun di Kepulauan Riau.

Inisiatif tersebut dirancang untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di Negeri Johor dan Melaka melalui skema Visa by Project. Mekanisme ini diharapkan membuka peluang kerja lintas negara secara lebih terstruktur sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Meski demikian, pelaksanaan skema tersebut tetap perlu memperhatikan aspek legalitas, perlindungan tenaga kerja, serta ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia dan Malaysia.

Safrizal menjelaskan, payung kerja sama mengenai tenaga kerja musiman asal Indonesia yang bekerja di sejumlah sektor di Malaysia akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian teknis terkait di kedua negara.

“Kita akan bahas payung kerja sama yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian teknis, terkait adanya WNI yang bekerja musiman di beberapa sektor di Malaysia. Kita harapkan nantinya akan ada treatment khusus melalui mekanisme kontrol yang telah disepakati," kata Safrizal.

Melalui Persidangan Ke-41 Sosek Malindo 2026, Indonesia dan Malaysia membahas sejumlah langkah untuk memperkuat pembangunan kawasan perbatasan, meningkatkan konektivitas, serta membuka peluang kerja lintas negara. Pembahasan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi kerja sama yang tetap memperhatikan aturan kedua negara dan perlindungan masyarakat.

SW
Sri WahyuniEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update