Teknologi CCU Petrokimia Gresik Pangkas Emisi 95 Persen, Dorong Industri Hijau
Nusantrika.id – Proyek percontohan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) di PT Petrokimia Gresik mampu memangkas emisi karbon dioksida lebih dari 95 persen. Hasil itu diperoleh dari uji coba selama enam bulan yang diverifikasi Sucofindo pada 2025. Teknologi tersebut dikembangkan bersama penyedia teknologi asal Jepang dan Taiwan, dan menjadi salah satu pencapaian utama transformasi industri hijau yang dirintis Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Selain menekan emisi, teknologi ini berpotensi menghasilkan produk sampingan berupa soda abu (soda ash) hingga satu juta ton per tahun. Produksi tersebut diproyeksikan menggantikan impor soda abu dan menambah pendapatan perusahaan sekitar US$ 200 juta atau setara Rp 3,6 triliun per tahun.
Didorong untuk Industri Lain, Termasuk PLTU
Capaian Petrokimia Gresik kembali disorot setelah Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengusulkan penerapan teknologi serupa di sektor lain, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
“Ternyata ada teknologi dari Jepang, juga dari Taiwan dan sebagainya, yang dipakai di Petrokimia Gresik,” kata Hashim dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Menurut Hashim, pemerintah sedang merancang skema insentif bagi perusahaan yang memasang teknologi itu. Dengan begitu, emisi dapat ditekan tanpa mengharuskan industri menghentikan operasionalnya.
Target Net Zero Manufaktur Dipercepat ke 2050
Kemenperin di bawah Agus Gumiwang memajukan target net zero emission (NZE) sektor manufaktur ke 2050, atau sepuluh tahun lebih awal dari target nasional 2060. Target ini dituangkan dalam peta jalan dekarbonisasi untuk sembilan subsektor penyumbang emisi besar: semen, pupuk amonia, logam, pulp dan kertas, kimia, tekstil, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta otomotif.
Peta jalan tersebut bertumpu pada enam pilar transformasi, yaitu efisiensi energi dan material, substitusi bahan bakar, elektrifikasi, pemanfaatan energi terbarukan, hingga penangkapan karbon. Pelaku industri di subsektor terkait juga wajib melaporkan emisi gas rumah kaca secara berkala lewat Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Agus turut menggagas Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) sebagai wadah kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat transformasi industri rendah karbon. Di forum itu, ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan penurunan emisi harus berjalan beriringan.
“Peningkatan pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan komitmen penurunan emisi karbon, bukan sebaliknya,” ujar Agus dalam AIGIS 2025.
- Wisata Gratis Sabtu 17 Oktober 2026: Museum Nasional hingga Borobudur dan Prambanan, Cek Ketentuannya
- Berita Pilihan Sabtu: Pengasuhan Digital, Museum Keris Dibuka Lagi, Roadster Terbaru Tesla, hingga Kabar Duka Yadi Timo
- Dana Desa Turun Rp85 Miliar dan Gaji PPPK Rp280 Miliar, Ruang Fiskal Trenggalek 2027 Kian Sempit
Regulasi dan Standar Diperkuat
Untuk menjaga transformasi berjalan terukur, Kemenperin memperkuat payung regulasinya. Sejak 2020, kementerian ini telah menerbitkan 35 peraturan menteri terkait industri hijau dan 62 Standar Industri Hijau. Dari jumlah standar tersebut, 50 di antaranya terbit pada masa kepemimpinan Agus Gumiwang.
Kemenperin juga mengeluarkan Permenperin Nomor 26 Tahun 2025 tentang standar kawasan industri hijau. Pada Juni 2026, lembaga validasi dan verifikasi emisi milik Kemenperin, BBSPJIA, mengantongi akreditasi Komite Akreditasi Nasional dan menerbitkan pernyataan verifikasi emisi pertamanya. Langkah ini penting untuk menambah kredibilitas pengukuran emisi industri dan membantu perusahaan memenuhi tuntutan pasar global terhadap produk rendah karbon.
GISCO Jembatani Pembiayaan Hijau
Agus juga menginisiasi Green Industry Service Company (GISCO), ekosistem yang menghubungkan pelaku industri, penyedia teknologi, dan lembaga keuangan guna mempercepat investasi hijau. Inisiatif ini ditujukan untuk membantu perusahaan mengatasi kendala biaya dalam mengadopsi teknologi rendah karbon, dengan dukungan berupa pendampingan, pembiayaan lunak, dan hibah. Bank Dunia disebut turut mendukung pengembangannya.
“GISCO ini adalah jembatan antara lembaga pembiayaan, penyedia teknologi, dan pelaku industri sebagai upaya transformasi industri hijau dengan pembiayaan murah,” ujar Agus.
Kebutuhan pembiayaan itu kian mendesak seiring berlakunya Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa pada 2026, yang menambah tekanan bagi industri untuk menurunkan jejak karbon produk ekspornya.
Peluang Daya Saing dan Nilai Tambah Ekonomi
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai dekarbonisasi bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing industri di pasar internasional. Sementara itu, pengembangan ekonomi sirkular dan industri hijau diproyeksikan menciptakan nilai tambah ekonomi Rp 700 triliun hingga Rp 1 kuadriliun pada 2030 serta membuka jutaan lapangan kerja, jika potensinya terealisasi.
Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan bahwa industri hijau tidak sebatas soal pengurangan emisi, tetapi juga efisiensi produksi, penciptaan nilai tambah, dan penguatan daya saing manufaktur nasional. Tantangan selanjutnya adalah memastikan peta jalan, standar, teknologi, dan skema pembiayaan yang sudah disiapkan dapat diterapkan secara luas agar manfaatnya benar-benar dirasakan perekonomian Indonesia.
