Minggu, 18 Okt 2026 AgamaNasionalPolitikDaerahEkonomi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Dana Desa Turun Rp85 Miliar dan Gaji PPPK Rp280 Miliar, Ruang Fiskal Trenggalek 2027 Kian Sempit

✍️ Sri Wahyuni 🕒 17 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyoroti penyusutan anggaran daerah dalam proyeksi APBD 2027 dan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyoroti penyusutan anggaran daerah dalam proyeksi APBD 2027 dan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Foto: Istimewa

Nusantrika.id - Anggaran Kabupaten Trenggalek pada 2027 diproyeksikan hanya sebesar Rp1,76 triliun, sementara ruang untuk membiayai pembangunan kian sempit. Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi pun meminta pemerintah daerah menggali tambahan pendapatan tanpa menambah beban masyarakat.

Dalam proyeksi sementara, pendapatan daerah dipatok sekitar Rp1,75 triliun, sedangkan belanja diperkirakan Rp1,76 triliun. Angka tersebut masih bisa berubah karena pemerintah daerah menunggu kepastian alokasi dari pusat.

Doding menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran, asalkan tidak memberatkan warga.

“Beberapa catatan tentang PAD, harapannya PAD juga ditingkatkan dengan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.

Tekanan Anggaran dari Tahun ke Tahun

Menurut Doding, anggaran daerah menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Anggaran 2026 turun sekitar Rp150 miliar, dan tekanan berlanjut tahun depan, salah satunya karena dana desa berkurang sekitar Rp85 miliar.

Dengan kemampuan keuangan yang lebih kecil, pemerintah daerah harus lebih cermat membagi anggaran untuk berbagai kebutuhan, dari infrastruktur hingga pelayanan publik. DPRD berharap pemerintah pusat menambah dukungan fiskal agar keterbatasan ini tidak menghambat pembangunan di Trenggalek.

Gaji PPPK Rp280 Miliar

Salah satu beban terbesar adalah gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menurut Doding mencapai sekitar Rp280 miliar. Ia berharap rencana pusat mengambil alih sebagian pembayaran dapat melonggarkan APBD, dengan syarat dana yang selama ini dialokasikan tetap berada di daerah.

“Kalau dibayari pusat, dana yang selama ini kita gunakan untuk membayar PPPK harus ditinggal di Trenggalek sehingga kita ada tambahan anggaran,” kata Doding.

Sebagai gambaran, jika pusat menanggung 25 persen beban gaji PPPK, nilainya setara sekitar Rp70 miliar. Namun, tambahan ruang anggaran itu baru terasa kalau alokasi dari pemerintah kabupaten tidak ditarik kembali.

“Kalau nanti dibayari pusat, terus yang untuk bayar selama ini tidak dikasihkan ke kita lagi, ya percuma. Cuma pindah posisi pembayaran saja,” ujarnya.

Sisa Pinjaman dan Pembahasan RAPBD

Pemerintah daerah juga masih harus memperhitungkan kewajiban pembiayaan. Sisa pinjaman pada tahun anggaran 2026 disebut sekitar Rp29 miliar, yang ikut menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja 2027.

DPRD berharap kepastian alokasi dari pusat sudah ada saat pembahasan RAPBD berlanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran. Dengan angka yang lebih pasti, prioritas belanja bisa disusun sesuai kemampuan keuangan daerah.

SW
Sri WahyuniEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update